Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!
Penulis: Dewi Wati
Diterbitkan: 14 September 2026, pukul 22:10 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
*Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!* Makassar – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E., menerima sekaligus membuka kegiatan Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Sesi III tahun 2026 di Wilayah Kodam XIV/Hsn. Satgas ini dipimpin oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemhan, Brigjen TNI Heru Purwanto, S.E., bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY) Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Senin, (14/9/2026). Kegiatan ini juga diikuti seluruh satuan jajaran…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel ini merupakan konten kemitraan.
[{“id”:”custom_html”,”tag”:”
Artikel selengkapnya dibaca disini: <a href="Read More” target=”_blank”>[#item_title]”}]