Diterbitkan oleh: Andrie Sikumbang | Tanggal: 14 September 2026
Ketua Bamus Nagari Kajai Klaim Belum Melanggar Aturan, Masyarakat :Jabatan Melekat Netral Wajib Diajak Sejak Awal PASAMAN BARAT, 14 September 2026 — Terus memanasnya isu keterlibatan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Kajai berinisial MZ dalam kegiatan yang dinilai mendukung salah satu calon Wali Nagari, kini muncul klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Namun penjelasan tersebut justru ditanggapi tegas oleh masyarakat, yang menegaskan netralitas pejabat Bamus tidak tergantung pada tahapan kampanye. Melalui pesan di Grup WhatsApp Nagari… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Ketua Bamus Nagari Kajai Klaim Belum Melanggar Aturan, Masyarakat :Jabatan Melekat Netral Wajib Diajak Sejak Awal. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
Artikel ini merupakan konten kemitraan.
[{“id”:”custom_html”,”tag”:”
Artikel selengkapnya dibaca disini: <a href="Read More” target=”_blank”>[#item_title]”}]