Edarkan Obat Keras di Cibatu, Ratusan Butir Pil Disikat Polisi
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 16 September 2026, pukul 16:13 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Garut | Aktivitas transaksi obat-obatan keras terbatas di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berhasil dibongkar jajaran Polsek Cibatu Polres Garut. Dua orang diamankan polisi saat diduga tengah melakukan transaksi obat-obatan tersebut. Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Polsek Cibatu terkait dugaan adanya aktivitas jual beli obat keras terbatas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., bersama sejumlah anggota langsung melakukan pengamatan di lokasi. Petugas mendapati seorang terduga penjual dan pembeli yang diduga sedang melakukan transaksi. Polisi kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya. Hasilnya cukup…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Edarkan Obat Keras di Cibatu, Ratusan Butir Pil Disikat Polisi.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel ini merupakan konten kemitraan.
[{“id”:”custom_html”,”tag”:”
Artikel selengkapnya dibaca disini: <a href="Read More” target=”_blank”>[#item_title]”}]