Artikel Dengan Judul : Belajar dari Kegagalan SIPOC, GIPS Desak Pengawasan Ekstra Ketat Proyek SIKHT Dangdeur
GARUT.(02/09/2026),Sejumlah proyek infrastruktur ekonomi di Kabupaten Garut yang tidak berfungsi optimal hingga terbengkalai dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas (capacity gap) dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan pascapembangunan.
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, mengatakan pengalaman sejumlah proyek masa lalu, seperti SIPOC dan SILABU di Cikajang, GTC Limbangan, Pasar Buah Warung Peuteuy, hingga Gedung PKL Guntur, seharusnya menjadi pelajaran penting sebelum pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk proyek strategis baru.
Menurut Ade, proyek yang telah menghabiskan anggaran publik tetapi kemudian tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat merupakan persoalan tata kelola yang tidak boleh berulang.
“Kasus proyek mangkrak seperti SIPOC harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Kita tidak ingin kesalahan yang sama terulang pada proyek SIKHT Dangdeur. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ekstra ketat, berlapis, dan sejak tahap perencanaan, bukan setelah proyek bermasalah,” tegas Ade Sudrajat, Rabu (2/9/2026).
Jangan Hanya Fokus pada Pembangunan Fisik.
GIPS menilai pembangunan Sentra Industri Kecil Hasil Tembakau (SIKHT) di Desa Dangdeur, Kecamatan Banyuresmi, tidak boleh berhenti pada keberhasilan menyelesaikan konstruksi fisik.
Menurut Ade, indikator keberhasilan SIKHT harus mencakup aspek yang lebih luas, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, kesiapan sarana produksi, kepastian kelembagaan pengelola, keberlanjutan rantai pasok, hingga model bisnis setelah fasilitas selesai dibangun.
“Jangan sampai bangunannya selesai, tetapi kemudian tidak beroperasi. Kita harus belajar dari proyek-proyek sebelumnya. Keberhasilan proyek bukan diukur dari serapan anggaran atau berdirinya bangunan, tetapi dari apakah fasilitas tersebut benar-benar hidup, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya petani tembakau,” ujarnya.
Karena itu, GIPS mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun sistem pengawasan yang bersifat preventif, transparan, dan berlapis terhadap proyek SIKHT Dangdeur.
Pengawasan tersebut, kata Ade, setidaknya harus meliputi transparansi perencanaan dan penganggaran, verifikasi kebutuhan masyarakat, ketepatan spesifikasi teknis, pengawasan kualitas pekerjaan, audit penggunaan anggaran secara berkala, serta evaluasi terhadap kesiapan pengelolaan dan model bisnis pascapembangunan.
Evaluasi Kapasitas Birokrasi
GIPS juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kapasitas organisasi perangkat daerah yang menangani proyek-proyek strategis bernilai besar.
Menurut Ade, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik harus memiliki accountability chain yang jelas, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban hasil.
“Yang harus diperbaiki bukan hanya proyeknya, tetapi juga sistemnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang memverifikasi, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika output proyek tidak memberikan manfaat. Semua harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
GIPS meminta agar proyek SIKHT Dangdeur tidak diperlakukan sebagai proyek pembangunan fisik semata, melainkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi komoditas tembakau di Kabupaten Garut.
Dengan demikian, keberadaan SIKHT harus terintegrasi dengan ekosistem petani, pelaku industri kecil, kelembagaan ekonomi masyarakat, akses pasar, pembinaan usaha, serta skema pengembangan produk hasil tembakau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai kita kembali menciptakan monumen pembangunan. SIKHT harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang benar-benar hidup. Kalau ingin berhasil, pengawasannya harus dimulai dari sekarang dan dilakukan sampai fasilitas tersebut benar-benar beroperasi,” ujar Ade.
GIPS berharap pemerintah daerah membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas agar proses pembangunan SIKHT Dangdeur dapat berjalan transparan dan terukur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disindag ESDM) Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi kapasitas birokrasi serta tuntutan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis daerah tersebut.(opx)
Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Taufik
Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.
Artikel ini merupakan konten kemitraan.
[{“id”:”custom_html”,”tag”:”
Artikel selengkapnya dibaca disini: <a href="Read More” target=”_blank”>[#item_title]”}]