Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 27 Agustus 2026
Garut – Polres Garut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Garut menyatakan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, minuman keras (miras), serta obat keras tertentu (OKT). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang digelar di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Garut Drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA., Kapolres Garut AKBP… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polres Garut Deklarasi Perang Lawan Narkoba dan Miras Bersama Forkopimda. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
Artikel ini merupakan konten kemitraan.
[{“id”:”custom_html”,”tag”:”
Artikel selengkapnya dibaca disini: <a href="Read More” target=”_blank”>[#item_title]”}]