Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 19 Agustus 2026
Garut | Polsek Banyuresmi Polres Garut bekerja sama dengan pihak sekolah melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P., sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Banyuresmi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah, 12 Knalpot Tidak Sesuai Standar Diamankan. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
Artikel ini merupakan konten kemitraan.
[{“id”:”custom_html”,”tag”:”
Artikel selengkapnya dibaca disini: <a href="Read More” target=”_blank”>[#item_title]”}]